Rabu, 11 Mei 2011

Khutbah, Tabligh dan Dakwah


KHOTBAH,TABLIGH DAN DAKWAH
Khutbah berasal dari bahasa arab yang artinya pidato atau ceramah yang isinya tentang keagamaan.
Tablig ditinjau dari akar katanya berasal dari kata ballaga yuballigu  yang artinya menyampaikan . Menurut istilah artinya menyampaikan ajaran -ajaran (Islam) yang diterima dari Allah kepada umat manusia agar dijadikan pedoman hidup agar memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat.
Dakwah berasal dari bahasa arab yang merupakan kata masdar dari kata da’a –yad’u yang artinya memanggil, menyeru dan mengajak. Orangnya disebut Da’I (juru dakwah)
Sedangkan menurut Syara dakwah artinya kegiatan yang bersifat menyeru mengajak  dan memanggil orang untuk beriman dan taat kepada Allah SWT  sesuai dengan ajaran ajaran Islam.
Dasar hukum khutbah ,tabligh dan dakwah diantaranya adalah :
ž  QS  Al Maidah  5:67
ž  QS Ali Imran 3: 104
ž  QS An Nahl 16:125
ž  QS Al Qasas 28: 56
Dan Hadits HR Bukhari, At Tirmizi dan Ahmad dari Ibnu Amr Yang artinya: “Sampaikanlah olehmu apa yang kalian peroleh dari aku walau hanya satu ayat”
Ketentuan khotbah Jumat
Ø  Mengetahui ajaran Islam, terutama mengenai akidah, ibadah dan akhlaq hal ini agar dimaksudkan agar khotib tidak menyampaikan ajaran yang sesat dan menyesatkan
Ø  Mengetahui berbagaihal tentang khotbah Jum’at terutama tentang syarat rukun dan sunah-sunahnya.
Ø  Dapat membaca hamdalah, syahadat, solawat  baca Al Qur’an dan hadits dengan baik dan benar dan sanggup berbicara dimuka umum
Ø  Orang yang sudah baligh dan bertaqwa kepada Allah, berakhlaq mulia, tidak melakukan maksiat dan tidak munafik
Ø  Orang yang dipandang terhormat, dihormati dan disegani.
Syarat-syarat dua Khutbah
ž  Khotib hendaknya suci dari hadas dan najis, serta menutup aurat
ž  Khotbah dilaksanakan sesudah matahari tergelincir (masuk waktu Dzuhur)
ž  Ketika khutbah khatib hendaknya berdiri  jika mampu
ž  Khotib hendaknya duduk antara dua khutbah
ž  Khotbah diucapkan dengan suara lantang supaya terdengar oleh jamaah Jum’at
ž  Berturut-turut (tertib)  baik dalam rukun-rukunnya maupun antara khutbah pertama dan khutbah kedua
Rukun Khutbah
  Membaca hamdalah atau puji-pujian kepada Allah SWT
  Membaca syahadatain , yakni syahadat Tauhid  dan syahadat  Rasul
  Membaca  Shalawat  atas nabi Muhammad SAW.
   Berwasiat atau memberi nasihat tentang takwa dan menyampaikan ajaran  tentang akidah, ibadah, akhlaq  dan muamalah yang bersumber kepada alqur’an dan hadits
  Membaca ayat Al Quran dan pada salah satu  dua khutbah
  Berdoa pada khotbah kedua agar kaum Muslimin memperoleh ampunan dosa dan rahmat dari Allah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar