Sabtu, 21 Januari 2012

Prilaku terpuji X sm 2


TATA KRAMA DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI

A.    PEMBELAJARAN
Standar Kompetensi
Membiasakan perilaku terpuji.

Kompetensi Dasar
  1. Menjelaskan pengertian adab dalam berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu, dan atau menerima tamu.
  2. Menampilkan contoh-contoh adab dalam berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu atau menerima tamu.
  3. Mempraktikkan adab dalam berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan atau menerima tamu dalam kehidupan sehari-hari.


Pengalaman belajar
1.     Membaca literatur yang berkaitan dengan tata krama berpakaian dan berhias, tata krama bertamu dan menerima tamu.
2.     Mendiskusikan tata krama berpakaian dan berhias trend busana masa kini dan berbagai permasalahannya.

Materi
1.    Kebiasaan berpakaian dan berhias sesuai dengan ajaran Islam.
2.    Kebiasaan bertamu dan menerima tamu sesuai dengan ajaran Islam.

Alokasi waktu : 2 x 45 menit.


                Adab Berpakaian dan Berhias
Pada prinsipnya berpakaian berfungsi untuk menutup aurat (sebagai hijab). Hijab dalam syariat mempunyai aturan-aturan tertentu yang tidak dapat digantikan oleh oleh tradisi ('urf), yaitu, hendaklah wanita menyembunyikan (menutupi) tubuhnya selain wajahnya dan kedua telapak tangannya, dan ia tidak boleh keluar rumah dengan menampakkan perhiasannya dengan gaya berdandan seperti orang-orang Jahiliyah dahulu. Bagaimana bentuk hijab, dan bagaimana pakaian yang harus dipakai, maka hal ini kembali kepada 'urf (tradisi) dan kembali kepada wanita sendiri.
Fungsi utama pakaian ini dapat kita lihat pada QS. Al A’raf [7]: 26


 







Artinya:
“Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.”
Berdasarkan ayat di atas kita bisa mengerti bahwa fungsi utama pakaian adalah sebagai penutup aurat dan penghias diri secara wajar. Yang dimaksud penghias diri adalah bahwa ketika kita memakai pakaian, maka kita akan menjadi terhormat, bila dibandingkan dengan makhluk lain yang tidak berpakaian. Penghias diri bukanlah bertujuan agar orang lain tertarik kepada kita. Menghias diri dengan berpakaian dan bertujuan untuk menarik perhatian, bahkan syahwat orang lain adalah terlarang.
Meskipun secara bentuk bisa beragam, namun pada prinsipnya dalam berbusana dan berhias harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
    1. Menutupi seluruh badan (aurat) selain yang dikecualikan
Aurat laki-laki adalah bagian tubuh mulai dari pusar sampai dengan lutut. Sedangankan aurat perempuan adalah seluruh anggota tubuhnya, selain muka dan telapak tangan. Perhatikan QS. An Nur [24] : 31 di bawah ini!


 

























Artinya :
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”

    1. Bukan sebagai perhiasan yang membangkitkan syahwat
Nabi Muhammad saw bersabda:
“Ada tida golongan yang tidak akan ditanya yaitu, seorang laki-laki yang meninggalkan jamaah kaum muslimin dan mendurhakai imamnya (penguasa) serta meninggal dalam keadaan durhaka, seorang budak wanita atau laki-laki yang melarikan diri (dari tuannya) lalu ia mati, serta seorang wanita yang ditinggal oleh suaminya, padahal suaminya telah mencukupi keperluan duniawinya, namun setelah itu ia bertabarruj. Ketiganya itu tidak akan ditanya.” (Ahmad VI/19; Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad).
Tabarruj adalah perilaku wanita yang menampakkan perhiasan dan kecantikannya serta segala sesuatu yang wajib ditutup karena dapat membangkitkan syahwat laki-laki. Tabarruj juga bisa diartikan sebagai cara berdandan orang-orang jahiliyah yang sangat berlebihan dengan maksud untuk menarik perhatian orang lain.

    1. Kainnya tidak transparan
Fungsi pakaian sebagai penutup aurat tidak akan terwujud jika kain pakaian tersebut trasparan. Jika transparan, maka hanya akan mengundang fitnah (godaan) dan berarti menampakkan perhiasan.
Dalam hal ini Rasulullah telah bersabda : “Pada akhir umatku nanti akan ada wanita-wanita yang berpakain namun (hakekatnya) telanjang. Di atas kepala mereka seperti punuk unta. Kutuklah mereka karena sebenarnya mereka adalah kaum wanita yang terkutuk.” (At-Thabrani Al-Mujamusshaghir : 232).

    1. Longgar (tidak ketat), sehingga tidak dapat menggambarkan lekuk-lekuk tubuh

    1. Tidak menyerupai pakaian laki-laki

    1. Lebih baik tidak memakai wangi-wangian jika memang bau badan tidak menimbulkan fitnah dalam pergaulan. Jika dikhawatirkan bau badan tersebut menimbulkan fitnah, maka boleh memakai wangi-wangian secukupnya, asalkan tidak berbau keras.

    1. Tidak untuk mencari popularitas
Berdasarkan hadits Ibnu Umar, Rasulullah shalallohu 'alahi wa sallam bersabda: “Barangsiapa menge nakan pakaian (libas) syuhrah di dunia, niscaya Allah mengenakan pakaian kehinaan kepadanya pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api neraka.” (Abu Daud II/172).

Syuhrah adalah setiap pakaian yang dipakai atau berhias dengan tujuan untuk meraih popularitas di tengah-tengah orang banyak, baik pakaian tersebut mahal, yang dipakai oleh seseorang untuk berbangga dengan dunia dan perhiasannya, maupun pakaian yang bernilai rendah, yang dipakai oleh seseorang untuk menampakkan kezuhudannya dan dengan tujuan riya. (Asy-Syaukani: Nailul Authar II/94).
Ibnul Atsir berkata : “Syuhrah artinya terlihatnya sesuatu. Maksud dari Libas Syuhrah adalah pakaiannya terkenal di kalangan orang-orang yang mengangkat pandangannya mereka kepadanya. Ia berbangga terhadap orang lain dengan sikap angkuh dan sombong.” wallahu ‘alam.

Ketika kita berinteraksi dengan sesama manusia, maka kita harus bersikap hati-hati dalam berpakaian, baik itu pakaian yang tampaknya bagus maupun jelek. Tujuannya adalah agar kita tidak terjerumus dalam fitnah.
Akan tetapi ketika kita berinteraksi dengan Allah SWT dalam ibadah makhdhah, maka Allah dengan tegas memerintahkan kita agar kita mengenakan pakaian yang terbaik kita. Perhatikan QS.  Al A’raf [7]: 31


 









Artinya :
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid], makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”


                Adab dalam Perjalanan
Ajaran Islam sangatlah lengkap. Tidak hanya hal-hal yang besar, hal-hal yang tampaknya kecil juga dibahasnya. Salah satunya adalah dalam hal perjalanan (safar). Ajaran ini bukan untuk mengekang umatnya dalam menjalankan aktifitas kehidupanya sehari-hari, melainkan untuk mengatur dan memberi rambu-rambu agar segala aktifitas umatnya tetap dalam batasan fungsi kekhalifahan dan tujuan peribadatan.
Adab dalam perjalanan yang seyogyanya kita ketahui adalah sebagai berikut:
                Niat Ikhlas Semata-mata untuk Allah
Niat melakukan perjalanan untuk suatu kema’shiyatan adalah terlarang. Suatu perjalanan untuk suatu kema’shiyatan akan menggugurkan aturan-aturan Islam yang berkenaan dengan perjalanan.
Misalnya: Ketika kita dalam perjalanan, kita mendapat keringanan dari Allah berupa kebolehan menjama’ dan mengqasar, selama perjalan itu bukan untuk suatu kema’shiyatan. Perjalanan dengan tujuan kema’shiyatan menggugurkan bolehnya menjama’ dan mengqasar.

                Hendaknya perempuan bepergian dengan disertai mahramnya, apalagi jika melebihi tiga hari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar